Berita Terpercaya ~ BNN melakukan pemusnahan barbut jenis sabu seberat 68 kg. Kepala BNN, Komjen Budi Waseso memastikan, barang haram tersebut masih terkait dengan jaringan terpidana mati, Freddy Budiman. "Kita memusnahkan hampir 70 kg sabu, dan ini masih ada kaitannya dengan almarhum Freddy Budiman," ujar jenderal polisi bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu di kantor BNN, Jalan MT Haryono Cawang Jakarta Timur, Kamis (4/8/2016). Adapun sabu tersebut diperoleh dari pengungkapan dua kasus. Perkara yang pertama ialah 34.5 kg sabu yang disembunyikan dalam lima bungkus plastik dan dimasukkan ke sembilan batang pompa hidrolik pada 14 Juni 2016 silam.
Kasus tersebut diungkap di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan Jakarta Utara. "Dari penangkapan tersebut BNN mengamankan tiga orang tersangka yaitu EN (31), GUN (32) dan DED (30)," imbuhnya. Selanjutnya, lembaga antinarkoba ini melakukan pengembangan dan menciduk seorang pengendali sekaligus napi yang tengah memasuki masa bebas bersyarat berinisial HAR (50).Ia ditangkap di kawasan Mangga Besar, bersama istrinya DES (49) "Istrinya berperan menampung aliran dana," sambungnya. Tak berhenti sampai di situ, HAR lalu mengaku ia memperoleh barang dari CH (43), rekan satu selnya di Lapas narkotika Cipinang. "Kita lakukan koordinasi dengan lapas narkotik Cipinang untuk mengamankan CH," beber Buwas. Usai ditangkap CH memastikan jika ia juga menyimpan sabu di sebuah gudang yang berada di jalan Ancol Barat III Nomor 6, Kelurahan Ancol Barat, Pademangan, Jakarta Utara. "22 Juni kita menyita 33.6 kg sabu yang disembunyikan dalam mesin press," tegasnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

